VIVAnews – Kejutan itu mencuat dari Kementerian Kesehatan di awal Januari tahun ini. Tanpa banyak cakap dengan departemen lain, tiba-tiba Depkes mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).
Yang lebih menghebohkan isinya sangat kontroversial. Iklan rokok dilarang total, baik di media cetak, elektronik, hingga media luar ruang. Industri rokok tidak diizinkan menjadi sponsor kegiatan hingga membiayai kegiatan sosial untuk promosi rokok. Penjualan langsung pada konsumen di bawah 18 tahun dilarang. Bahkan, kemasan rokok juga dibatasi minimal 20 batang.
Sontak, rancangan peraturan itu banyak pihak kebakaran jenggot. Mereka yang hidupnya bergantung pada asap rokok mulai diliputi kecemasan. Para petani tembakau di Wonosobo dan Temanggung unjuk rasa. Di Jakarta, masyarakat yang berkepentingan segera menyatukan tekad. Tanpa babibu, delapan organisasi terkait membentuk Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) pada 23 Januari, sepekan setelah RPP diajukan.
Satu bulan kemudian, AMTI menggeruduk Kementerian Hukum yang tengah membahas RPP Pengamanan Produk Tembakau. Di dalam ruang rapat, wakil AMTI bersuara lantang tak kalah dengan anggota AMTI yang unjuk rasa.
Di rapat terungkap, RPP diajukan tergesa-gesa tanpa melalui prosedur yang benar. Wakil dari Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Dalam Negeri merasa tak dilibatkan.
Aksi para pecinta tembakau tak sia-sia. Didukung protes sejumlah wakil kementerian lainnya, draf RPP akhirnya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diperbaiki. Selanjutnya, RPP dibahas lagi dengan melibatkan banyak pihak yang berkepentingan sebelum diajukan kembali.
***
Tak bisa dipungkiri, rokok adalah bisnis yang menggiurkan. Nilainya sangat besar plus jutaan orang berkepentingan. Bayangkan, total produksi rokok tahun lalu saja mencapai 245 miliar batang. Dari jumlah itu, cuma 5 persen yang diekspor sehingga yang dikonsumsi publik domestik 232 miliar batang. Tak pelak, menurut WHO, ini menempatkan Indonesia sebagai produsen terbesar kelima di dunia.
Dengan asumsi harga rokok rata-rata Rp 600 per batang, sederhananya duit masyarakat di negeri ini yang berubah menjadi kepulan asap rokok mencapai Rp 140 triliun pada 2009. Artinya, dalam sehari sekitar Rp 388 miliar duit melayang dari para penikmat rokok. Itu baru dari transaksi rokok, bagaimana dengan transaksi tembakau, cengkeh, percetakan, iklan dan bisnis ikutan lainnya?
Tak mengejutkan jika kocek taipan rokok semakin tebal. Simak saja pada 2008, penjualan produsen rokok terbesar, PT HM Sampoerna mencapai Rp 34 triliun dengan laba bersih Rp 3,9 triliun. Sedangkan, penjualan PT Gudang Garam mencapai Rp 30 triliun dengan laba bersih hampir Rp 2 triliun. Hasil tak jauh berbeda diraih Djarum.
Itulah yang menjelaskan mengapa bisnis rokok sangat gurih. Hasilnya mengorbitkan pengusaha seperti duet Hartono bersaudara, bos Grup Djarum melejit menjadi orang terkaya Indonesia dengan harta Rp 34 triliun. Kemkmuran yang sama juga dinikmati oleh pengusaha Amerika, pemilik Altria Group yang mengendalikan HM Sampoerna atau British American Tobacco (BAT) yang belakangan ikut mengakuisisi PT Bentoel International, meskipun sesungguhnya mereka kepepet di negerinya.
Tetapi, rezeki asap rokok bukan cuma mengenyangkan segelintir taipan. Jatah recehannya dirasakan oleh jutaan petani pemetik daun tembakau dan cengkeh, para buruh pabrik rokok yang terhimpit di rumah petak hingga pedagang asongan yang berpanas-panas di perempatan jalan raya. Sebagian dari mereka, tak bisa dipungkiri mungkin terpaksa berkubang dengan bisnis rokok.
“Terlampau banyak orang hidup dari tembakau, dari hulu hingga hilir,” ujar Ketua AMTI, Sudaryanto kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2010. Mereka mulai dari petani, pedagang tembakau, angkutan, pekerja pabrik, penjual retail hingga pedagang asongan.
Tetapi, menurut Sekjen AMTI, Deradjat Kusumanegara, tekanan terhadap mereka semakin tinggi. Padahal, menurut data Kementerian Perindustrian, jumlah orang yang bergantung pada rokok dari hulu hingga hilir mencapai 6,1 juta orang. “Jika terus dipojokkan, siapa yang melindungi mereka.”
Rokok, juga terbukti menumbuhkan geliat ekonomi dan menjadi urat nadi kota-kota kecil di pulau Jawa. Misalnya, Kudus di pesisir pantai utara Jawa atau Kediri di tepi sungai Brantas. Puluhan ribu orang telanjur bergantung pada pabrik PT Djarum di Kudus dan PT Gudang Garam di Kediri. Bayangkan, apa yang terjadi jika pabrik rokok di kedua kota ini sampai ditutup. “Ribuan orang akan jadi pengangguran,” kata Sudaryanto.
Bagi pemerintah, rokok telah memberikan sumbangan cukai puluhan triliun setiap tahun untuk APBN. Bahkan, jumlahnya terus meningkat. Tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp 53,3 triliun dan tahun ini bakal naik menjadi Rp 55,6 triliun. Itu belum termasuk pajak penghasilan perusahaan atau pajak karyawan perusahaan rokok.
“Tak heran, jika rokok masuk kategori industri prioritas oleh Kementerian Perindustrian,” kata Direktur HM Sampoerna, Yos Adiguna Ginting, Rabu, 17 Maret 2010.
***
Jelas, rokok memang terasa gurih bagi jutaan orang. Tetapi, jangan lupa rokok juga racun pahit bagi jutaan orang lainnya. Bahaya rokok bahkan cukup mengerikan. Data-data itu diungkap dalam buku “Ekonomi Tembakau di Indonesia” yang diterbitkan oleh Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang didukung oleh Bloomberg Inisiative.
Lembaga Demografi UI bersama jaringan kelompok anti rokok mengungkap bahaya besar dibalik kepulan asap rokok sebagai zat adiktif. Rokok ditengarai mengandung 4.000 zat kimia, di mana 69 di antaranya adalah karsinogenik (pencetus kanker). Beberapa zat berbahaya di dalam rokok tersebut di antaranya tar, sianida, arsen, formalin, karbonmonoksida, dan nitrosamin. Bahaya mematikan biasanya muncul setelah 25 tahun mengkonsumsi rokok.
Menurut Dirjen WHO, Margareth Chan, epidemi tembakau telah membunuh 5,4 juta orang per tahun karena kanker paru dan penyakit jantung, serta penyakit lainnya. Khusus di Indonesia, sekitar 200 ribu orang meninggal setiap tahun. Jika tidak dikendalikan, 8 juta orang di dunia akan meninggal setiap tahun karena rokok menjelang 2030. Bahkan, selama abad 21, diperkirakan 1 miliar jiwa orang akan melayang karena rokok.
Bukti-bukti dari penelitian 10 tahun terakhir menunjukkan lebih dari 50 persen perokok meninggal karena kecanduan. Pada 2015, merokok akan menjadi pembunuh manusia separoh lebih banyak ketimbang mereka yang “dipanggil” akibat HIV/AIDS. Ironisnya, jumlah nyawa hilang akibat rokok meningkat pesat di negara berkembang, yakni dari 3,4 juta hingga 6,8 juta per tahun. Sepertiga di antaranya karena kanker terkait rokok.
Yang cukup memprihatinkan, rokok meningkatkan risiko kematian bagi balita di lingkungan orang tua perokok. Risiko kematian balita dari keluarga perokok sekitar 14 persen di perkotaan dan 24 persen di pedesaan. Ini berarti 1 dari 5 meninggalnya balita diakibatkan perilaku merokok orang tua.
Belum lagi, risiko mengidap kanker paru-paru bagi istri yang pasangannya merokok. Orang yang tidak merokok pun terancam tewas. Setidaknya, asap rokok membunuh satu dari delapan non perokok. Gara-gara itu, total jenderal dana kesehatan yang dibutuhkan karena penyakit akibat rokok sekitar Rp 11 triliun per tahun.
Situasi kian mencemaskan karena terlihat tren buruk, anak-anak remaja semakin gampang merokok. Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai gara-gara iklan rokok yang sangat gencar dan rokok yang gampang dibeli, kebiasaan merokok semakin turun ke usia dini.
"Sekarang anak usia 5 tahun sudah merokok. Bahkan, dalam 4 empat tahun terakhir, naik 400 persen," ujarnya.
Kak Seto tak percaya dengan gembar-gembor petani tembakau diuntungkan oleh rokok. Menurut dia, petani tembakau tetap miskin, yang semakin kaya adalah pengusahanya. Nasib buruh rokok tampaknya tak jauh berbeda. "Ingat orang terkaya Indonesia adalah pengusaha rokok."
Data Penelitian Lembaga Demografi UI memang menunjukkan upah buruh petani tembakau lebih rendah 0,7 persen dari petani lainnya. Sedangkan, pendapatan petani tebu 2 kali lebih besar dibanding petani tembakau. Upah buruh industri rokok juga lebih rendah 1,3 persen dari industri lainnya.
Yang lebih menyedihkan, rokok benar-benar menjadi racun yang menggerogoti pendapatan keluarga miskin. Data survei nasional Badan Pusat Statistik 2006 mencatat rumah tangga termiskin Indonesia menghabiskan 12 persen pendapatannya untuk membeli rokok. Belanja rokok 17 kali lebih besar dari pengeluaran untuk daging, 15 kali dari biaya kesehatan, 9 kali dari biaya pendidikan, serta 5 kali pengeluaran untuk susu dan telur.
Survei juga mengungkap 1 dari 2 keluarga miskin mempunyai pengeluaran rokok sebesar 20 persen. Pengeluaran rokok masyarakat miskin per bulan sebesar Rp 117 ribu per bulan, lebih besar dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 100 ribu per bulan. Belanja rokok adalah pengeluaran ke dua, setelah membeli beras, bukan untuk pendidikan dan kesehatan. Artinya, kecanduan rokok membuat mereka kian terperangkap dalam kemiskinan.
***
Melihat perkembangan tersebut, tampaknya pro kontra soal rokok tidak akan segera berakhir. Perseteruan ini semakin memanas menyusul fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengharamkan rokok. “Fatwa haram dikeluarkan karena dampaknya sudah sedemikian dahsyat,” ujar Wakil Sekretaris Majelis Tarjih Muhammadiyah, Fatah Wibisono kepada VIVAnews, Jumat, 19 Maret 2010.
Sesungguhnya untuk menjembatani masalah rokok yang terus berkecamuk, pemerintah telah memiliki roadmap industri hasil tembakau hingga 2020. Roadmap itu mencakup soal kesehatan, tenaga kerja dan pendapatan negara.
Persoalannya, kesehatan menjadi prioritas pada 2015 – 2020. Roadmap juga tidak cukup mengendalikan dampak buruk rokok yang kian mengancam. Direktur Industri Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian, Warsono mencoba menjadi penengah dengan cara mengakomodasi semua pihak yang berkepentingan, baik yang pro maupun kontra.
“Yang penting adalah bagaimana melindungi anak dari bahaya merokok,” katanya. Begitu pula perlindungan bagi yang tidak merokok.
Persoalannya, bagaimana caranya, itulah yang paling sulit dijalankan di negeri yang sudah semakin dirasuki oleh pengaruh asap rokok ini.